You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Sarankan BPJS Kesehatan Cek Cash Flow Peserta
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Sarankan BPJS Kesehatan Cek Cash Flow Peserta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyarankan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendata transaksi rekening peserta.

Data juga penting, jadi yang  bayar iuran wajib melalui bank supaya mengetahui cash flownya dan bisa dikasih bantuan

Hal ini dilakukan untuk mendeteksi, warga mana yang tidak mampu bayar BPJS Kesehatan. Sehingga petugas bisa merekomendasikan untuk diberikan bantuan atau menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI).

"Menurut saya data juga penting, jadi yang  bayar iuran wajib melalui bank supaya mengetahui cash flownya dan bisa dikasih bantuan," ungkap Basuki, Rabu (29/6).

Djarot Doakan Basuki Tetap Semangat dan Sabar

Ia juga mengingatkan kepada pihak rumah sakit swasta agar tidak menolak pasien BPJS. Pasalnya, saat ini pelayanan rumah sakit umum daerah (RSUD) juga tidak kalah saing. Peserta BPJS mandiri yang membayar iuran pun akan berfikir ulang jika akan berobat ke rumah sakit swasta.

"RS swasta jika ikut bergotong royong bisa hidup, jangan main sendiri sendiri, karena kami terus bangun rumah sakit," ujarnya.

Pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada rumah sakit yang membedakan pelayanan dan menolak peserta BPJS Kesehatan.

"Yang membedakan akan kami berikan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29529 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2238 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1137 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri